Rencana Aksi Kegiatan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar Tahun 2015 - 2019. RAK ini berisi informasi tentang uraian rencana kegiatan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar dalam mencapai tujuan dan sasaran strategisnya selama tahun 2015 - 2019.
Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI No 356/Menkes/SK/III/2008, tugas pokok Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar adalah melaksanakan Pencegahan Masuk dan Keluarnya Penyakit Karantina dan Penyakit Menular Potensial wabah, Kekarantinaan, Pelayanan Kesehatan terbatas di wilayah kerja Pelabuhan/Bandara dan Lintas Batas, serta pengendalian dampak risiko lingkungan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Rencana Aksi Kegiatan Tahun 2018"
Posting Komentar