Rencana Aksi Kegiatan KKP Kelas I Denpasar Tahun 2019

KKP dalam Melaksanakan tugas dan fungsinya selama kurun waktu 5 tahun dituangkan dalam bentuk Rencana Aksi Kegiatan Kantor Kesehatan Pelabuhan yang merupakan penjabaran dari kebijakan Rencana Aksi Program Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis dari Kementerian Kesehatan yang berada dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit selanjutnya menyusun rencana aksi kegiatan yang menjabarkan output kegiatan yang menunjang tercapainya target indikator-indikator yang ditetapkan dalam rencana aksi program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dimana selanjutnya dapat menunjang tercapainya target indikator yang ditetapkan dalam Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

DOWNLOAD


0 Response to "Rencana Aksi Kegiatan KKP Kelas I Denpasar Tahun 2019"

Posting Komentar