Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Oleh karena itu, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar memiliki kewajiban menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja yang bertujuan untuk memberikan gambaran pencapaian secara menyeluruh tentang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar. Berikut kami sampaikan LAKIP TAHUN 2020
Home » Informasi Publik »
Tata Usaha »
Umum
» Laporan Akuntabilitas Kinerja KKP Kelas I Denpasar Tahun 2020
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Laporan Akuntabilitas Kinerja KKP Kelas I Denpasar Tahun 2020"
Posting Komentar