Verifikasi lapangan penilaian penerapan protokol kesehatan
di PT Aerofood ACS Denpasar.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-56, Kementerian Kesehatan akan memberikan penghargaan bagi rumah makan/restoran, jasa boga, sentra pangan jajanan dan sejenisnya yang telah menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan No. 382 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat/Fasilitas Umum dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini bertujuan untuk memepercepat implementasi protokol kesehatan di rumah makan/restoran, jasaboga, dan sentra pangan jajanan, serta mengapresiasi kepedulian para pengusaha Tempat Pengelolaan Pangan (TPM).
Tahapan kegiatan diawali dengan pendaftaran dan verifikasi dokumen secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota ke tingkat provinsi, kemudian diajukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau KKP kepada Kementerian Kesehatan. Sebanyak 196 TPM telah diajukan untuk mengikuti penilaian dan sebanyak 41 TPM dinyatakan lolos untuk selajutnya melaui tahapan verifikasi lapangan.
Pada tanggal 19 Oktober 2020 dilakukan verifikasi lapangan di PT Aerofood ACS Denpasar. Perusahaan ini melayani katering untuk alat angkut Internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai Denpasar (Jasaboga tipe C) dan diajukan oleh KKP Kelas I Denpasar untuk mengikuti penilaian ini. Penilaian dilakukan oleh tim dari Kementerian Kesehatan terdiri dari dua orang dan didampingi oleh tim KKP Kelas I Denpasar yang dipimpin oleh Kepala Kantor dr. Jefri Hasurungan Sitorus, M.Kes.
Tim penilai diterima oleh GM PT Aerofood ACS Denpasar, Gatot Rajasa, diawali dengan pemaparan penerapan protokol kesehatan yang telah dilaksanakan dan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan area produksi PT Aerofood ACS Denpasar yang berlokasi di Jalan Airport Ngurah Rai, Denpasar.
Seusai peninjauan lapangan Ketua tim penilai, Donal Simanjuntak H.T mengapresiasi aplikasi yang dilakukan oleh PT Aerofood ACS Denpasar. Penerapan protokol kesehatannya dinilai telah lebih bagus dari dokumen yang ada. Tim penilai juga mengapresiasi inovasi yang dilakukan yaitu announcement tiap 4 jam sekali untuk menyampaikan informasi seputar protokol kesehatan. Diharapkan dengan penyampaian informasi yang terus-menerus dapat merubah kebiasaan karyawan dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja.
Hasil penilaian akan diumumkan setelah semua verifikasi selesai dilaksanakan dan penyerahan penghargaan direncanakan dilakukan pada peringatan Hari Kesehatan Nasional, 12 Nopember 2020 oleh Menteri Kesehatan Repubik Indonesia.(Martin-PRL)
0 Response to "Tim PRL KKP Kelas I Denpasar Dampingi Penilaian Penerapan Protokol Kesehatan Penyedia Jasa Katering Bandara"
Posting Komentar